judul skripsi pidana
1. judul skripsi pidana
Maksudnya? Gimn itu bisa jelas kan tugasnya
2. apa perbedaan antara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus
tindak pidana umum berarti tindak pidana akan diproses di peradilan umum, contohnya tindak kekerasan, pembunuhan, dan pencurian, sedangkan tindak pidana khusus akan diproses di peradilan khusus, contohnya seorang anggota TNI melakukan pembunuhan akan disidang di peradilan militer
3. Mengapa tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana khusus
Tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana khusus karena tindak pidana korupsi memiliki karakteristik tertentu yang berbeda dengan tindak pidana umum. Tindak pidana korupsi termasuk ke dalam tindak pidana khusus dikarenakan juga karena Undang-Undang yang mengatur tindak pidana korupsi memiliki sifat kekhususan baik dalam hal yang berhubungan dengan hukum pidana formal ataupun substansial.
Pembahasan
Definisi Tindak Pidana KhususSebuah perilaku atau tindakan dikategorikan sebagai tindakan khusus apabila
Tindak pidana tersebut diatur di luar KUHPTindakan tersebut memiliki UU khusus yang dibuat untuk mengatur tindakan tersebutTindakan pidana yang diatur di dalam maupun luar KUHP serta dalam penanganannya membutuhkan tata cara khusus.Tindakan-Tindakan Pidana KhususBerikut ini merupakan tindakan yang termasuk ke dalam tindakan pidana khusus yaitu :
Tindak pidana korupsiTindak pidana terorismeTindak pidana pencucian uangTindak pidana narkotikaTindak pidana HAMPelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang undang-undang korupsi pada link berikut ini brainly.co.id/tugas/51428966
#BelajarBersamaBranily
#SPJ4
4. Tuliskan pola penyajian teks anekdot berjudul kisah pengadilan tindak pidana korupsi!
Pola penyajian Narasi
5. apa hubungan antara judul penelitan dengan latar belakang penelitian? terkhusus penelitiaan untuk penyusunan skripsi
kalau menurut saya,judul penilitan yang cocok itu rata-rata berasal dari latar belakang penelitian yang benar
6. aspek yang dapat membuktikan adanya perluasan pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus, baik dalam hukum formil maupun hukum materiilnya
Ancaman saat ini yang dapat membuktikannya secara garis besar dapat dibagi-bagi berdasarkan Penilaian Ancaman Kejahatan Serius dan Terorganisir (SOCTA) 2017 yang menyoroti sejumlah area penipuan yang menjadi perhatian khusus. Lingkupan aspek kejahatan tersebut dapat disebutkan lebih rinci di bawah ini :
penipuan investasipenipuan pemasaran massalpenipuan pesanan pembayaranpenipuan asuransipenipuan manfaatPenipuan subsidi UEkecurangan pengadaanpenipuan pinjaman dan hipotek.Pembahasan
Kejahatan ekonomi, juga dikenal sebagai kejahatan keuangan, mengacu pada tindakan ilegal yang dilakukan oleh individu atau sekelompok individu untuk mendapatkan keuntungan finansial atau profesional. Motif utama dalam kejahatan tersebut adalah keuntungan ekonomi.
Bidang kejahatan ekonomi yang menjadi perhatian khusus tim investigasi gabungan meliputi:
Penipuan MTIC (Missing Trader Intra Community Fraud), yang melibatkan eksploitasi kriminal aturan pajak pertambahan nilai (PPN) di UE, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan hingga miliaran euro untuk Negara Anggota.Penipuan cukai, yang mengacu pada penyelundupan komoditas yang dikenakan pajak tinggi seperti tembakau, alkohol dan bahan bakar.Pencucian uang, proses membuat hasil kegiatan kriminal tampak legal.Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut mengenai materi alasan seseorang melakukan tindak pidana di bidang ekonomi pada link berikut :
https://brainly.co.id/tugas/6151819
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
7. Jenis tindak pidana yang dapat diklasifikasikan dalam tindak pidana korupsi???
pencucian uang
#kloslhsorry
8. Tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian adalah tindak pidana perpajakan
Benar, tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian termasuk di dalamnya adalah tindak pidana perpajakan. Tindak pidana perpajakan mencakup pelanggaran terhadap hukum perpajakan yang dilakukan oleh individu, perusahaan, atau entitas lainnya.
Contoh tindak pidana perpajakan meliputi:
1. Penghindaran pajak: Tindakan untuk mengurangi atau menghindari pembayaran pajak dengan cara yang melanggar hukum, seperti menyembunyikan pendapatan atau melakukan transfer ke negara atau yurisdiksi dengan pajak rendah.
2. Penyelundupan barang: Tindakan menyelundupkan barang atau komoditas ke dalam atau keluar dari suatu negara tanpa membayar pajak atau bea cukai yang seharusnya.
3. Pemalsuan dokumen perpajakan: Tindakan membuat atau menggunakan dokumen palsu atau mengubah dokumen yang berkaitan dengan pelaporan pajak, seperti surat keterangan penghasilan atau faktur palsu.
4. Penggelapan pajak: Tindakan untuk menyembunyikan atau menghindari pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan kepada otoritas perpajakan.
5. Penyalahgunaan fasilitas perpajakan: Tindakan menggunakan secara tidak benar atau menyalahgunakan fasilitas perpajakan yang disediakan oleh pemerintah, seperti penggunaan deduksi atau insentif pajak dengan cara yang melanggar hukum.
Tindak pidana perpajakan memiliki konsekuensi hukum serius dan dapat dikenakan sanksi pidana, administratif, atau denda yang signifikan. Pemerintah biasanya memiliki badan atau lembaga khusus yang bertugas menangani pelanggaran perpajakan dan menegakkan hukum terkait perpajakan.
Apakah ada pertanyaan lain yang ingin Anda tanyakan seputar pendidikan atau topik lainnya? Saya akan dengan senang hati menjawabnya.
9. lembaga di negara indonesia yang khusus memberantas tindak pidana korupsi adalah
Komisi pemberantasan korupsi (KPK)KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi )
semoga membantu ^_^
10. Seperti apa hubungan tindak pidana perbankan dengan tindak pidana lainnya dalam ketentuan pidana
Penjelasan:
ok ini yg akan menjelaskan
11. Tindak pidana khusus sebagai tindak pidana yang diatur tersendiri dalam undang-undang khusus, yang memberikan peraturan khusus tentang tata cara penyidikannya, tuntutannya, pemeriksaannya maupun sanksinya yang menyimpang dari ketentuan yang dimuat dalam KUHP, dan tindak pidana khusus termasuk lex specialis. Pertanyaan: a. Coba interpretasikan mengapa tindak pidana khusus harus memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai lex specialis ? b. Berdasarkan asas lex specialis, jika terjadi kasus korupsi, tersangka akan dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999, bukan dijerat dengan KUHP. Tetapi, bagaimana dengan asas lex superior yang mengatakan bahwa hukum yang lebih tinggi tingkatannya didahulukan keberlakuannya daripada hukum yang lebih rendah? c. Analisislah, mengapa tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana khusus, jelaskan
Jawaban:
b
Penjelasan:
koreksi jika jawaban saya salah, terimakasih.
12. Jelaskan mengapa percobaan tindak pidana pelanggaran dan membantu tindak pidana pelanggaran itu dihukum
Jawaban + penjelasan
ya karena menurut pasal 53 ayat (1) KUHP yg bunyinya seperti ini :
" Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah terbukti dari adanya permulaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri. "
itu udh jelas banget dan jika dia melaporkan org / membantu tindakan pidana tetapi tidak ada bukti itu kan jatuhnya dalam kasus pencemaran nama baik kan ^-^
Dan juga menurut pasal 310 KUHP yang bunyinya seperti ini :" pencemaran nama baik adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum. "
dan jika kita terkena kasus pencemaran nama baik kita bakal kena hukuman / sanksi menurut Pasal 45 ayat (1) UUITE 2008 menjadi Pasal 45 ayat (3) UUITE 2016 tentang hukuman pencemaran ^-^
singkatnya berbunyi seperti ini :" hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun menjadi 4 (empat) tahun kalau denda dari semula 1 miliar menjadi 750 juta. "
semoga penjelasan saya tidak berbelit
jika ada yg kurang paham tanyakan saja ya ^-^
13. Tindak pidana yang berhubungan dengan Narkotika termasuk tindak pidana...
Itu termasuk tindak pidana hukum dek
*Maaf kalau salah*
14. Jika korban tindak pidana meninggal apakah pelaku tindak pidana tersebut masih dapat di tuntut secara hukum?
Jawaban:
tidak.
Penjelasan:
smg membantu....
15. analisis tindak pidana penambangan ilegal dihubungkan dengan tindak pidana pencucian uang
dan akan di masukan atau di cap kenadalam hukum / korupsi
16. kita harus mewaspadi tindak pidana korupsi. sebutkan akibat yang di timbulkan dari tindak pidana korupsi
Akibat – akibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ini adalah :Pemborosan sumber-sumber, modal yang lari, gangguan terhadap penanaman modal, terbuangnya keahlian, bantuan yang lenyap.ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih kekuasaan oleh militer, menimbulkan ketimpangan sosial budaya.pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan kapasitas administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.
17. Tuliskan 3 tindak pidana yang termasuk delik delik khusus diluar KUHP
Beberapa dan tindak pidana khusus yang diatur dalam Undang-Undang tersendiri di luar KUHP dan memiliki ketentuan khusus acara pidana, yaitu:
1. Tindak Pidana Ekonomi dalam UU No.7/Drt/1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana;
2. Tindak Pidana Korupsi;
3. Tindak Pidana Pencucian Uang .
Maaf kalau salah
18. jelaskan perbedaan tindak pidana pungutan liar dan tindak pidana korupsi?
Tindak pidana korupsi. suatu tindak pidana yang dengan penyuapan manipulasi dan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum.
Tindak pidana pungutan liar. Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.
19. Tindak Pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana dengan unsur yang memberatkan. Silakan dianalisis unsur yang memberatkan dalam tindak pidana tersebut.
Dalam menganalisis unsur yang memberatkan dalam suatu tindak pidana, terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi pertimbangan. Berikut adalah beberapa unsur yang umumnya dianggap memberatkan dalam tindak pidana:
1. Kejahatan dengan kekerasan: Jika tindak pidana melibatkan penggunaan kekerasan terhadap korban, hal ini dapat dianggap sebagai unsur yang memberatkan. Contohnya, tindak pidana perampokan dengan ancaman atau penggunaan senjata.
2. Kejahatan terorganisir: Jika tindak pidana dilakukan dalam rangkaian kegiatan terorganisir, seperti kejahatan lintas negara, kejahatan narkotika yang melibatkan jaringan internasional, atau kejahatan korporasi yang melibatkan banyak orang, hal ini dapat dianggap sebagai unsur yang memberatkan.
3. Kejahatan dengan akibat serius: Jika tindak pidana memiliki konsekuensi yang serius, seperti menyebabkan kematian, luka parah, kerugian finansial yang signifikan, atau kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, maka unsur ini juga dapat memberatkan tindak pidana tersebut.
4. Tingkat pramuka dalam hal melakukan tindak pidana: Jika pelaku memiliki kedudukan atau kewenangan tertentu yang memberikan akses lebih besar atau tanggung jawab yang lebih besar, dan dia menyalahgunakan posisi atau kewenangan tersebut dalam melakukan tindak pidana, hal ini juga dapat dianggap sebagai unsur yang memberatkan.
5. Tindak pidana berulang: Jika pelaku memiliki riwayat tindak pidana sebelumnya dan melakukan kejahatan yang serupa secara berulang, hal ini juga dapat menjadi unsur yang memberatkan. Perilaku ini menunjukkan ketidakterikatan pelaku terhadap pemulihan atau rehabilitasi, serta meningkatkan risiko kejahatan berulang di masa depan.
Penting untuk dicatat bahwa unsur yang memberatkan dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi hukum dan jenis tindak pidana yang dilakukan. Pengadilan dan sistem peradilan pidana akan mempertimbangkan faktor-faktor ini dalam proses penentuan hukuman bagi pelaku tindak pidana.
20. kekhususan dalam tindak pidana terorisme ditandai juga dengan adanya lembaga hukum baru dalam hukum acara pidana yang disebut dengan apa ?
Kategori Soal : PPKN
Kelas : -
Materi : -
Kata Kunci : tindak pidana terorisme
Pembahasan :
Hai, saya coba bantu jawab yaa..
Kekhususan dalam tindak pidana terorisme ditandai juga adanya lembaga hukum baru dalam hukum acara pidana yang disebut dengan HEARING.
Hearing ini berfungsi sebagai lembaga yang melakukan "legal audit" terhadap seluruh dokumen atau laporan intelijen yang disampaikan oleh penyelidik untuk menetapkan diteruskan atau tidaknya suatu penyidikan atas dugaan adanya tindakan terorisme.
Lebih Jelasnya silahkan baca:
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 1 TAHUN 2002, TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME.
21. Mengapa Korupsi Masuk Tindak Pidana Khusus?
karena tindakan korupsi tersebut dilakukan oleh satu orang yg merugikan orang/ masyarakat lainPengertian Tindak Pidana Khusus
Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana[1] yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.
Hukum Tindak Pidana Khusus mengatur perbuatan tertentu atau berlaku terhadap orang tertentu yang tidak dapat dilakukan oleh orang lain selain orang tertentu. Oleh karena itu hukum tindak pidana khusus harus dilihat dari substansi dan berlaku kepada siapa Hukum Tindak Pidana Khusus itu. Hukum Tindak Pidana Khusus ini diatur dalam UU di luar Hukum Pidana Umum. Penyimpangan ketentuan hukum pidana yang terdapat dalam UU Pidana merupakan indikator apakah UU Pidana itu merupakan Hukum Tindak Pidana Khusus atau bukan. Sehingga dapat dikatakan bahwa Hukum Tindak Pidana Khusus adalah UU Pidana atau Hukum Pidana yang diatur dalam UU Pidana tersendiri. Pernyataan ini sesuai dengan pendapat Pompe yang mengatakan: “Hukum Pidana Khusus mempunyai tujuan dan fungsi tersendiri”.
UU Pidana yang dikualifikasikan sebagai Hukum Tindak Pidana Khusus ada yang berhubungan dengan ketentuan Hukum Administrasi Negara terutama mengenai penyalahgunaan kewenangan. Tindak Pidana yang menyangkut penyalahgunaan kewenangan ini terdapat dalam perumusan tindak pidana korupsi.
Ruang Lingkup Tindak Pidana Khusus
Ruang lingkup tindak pidana khusus ini tidaklah bersifat tetap, akan tetapi dapat berubah tergantung dengan apakah ada penyimpangan atau menetapkan sendiri ketentuan khusus dari UU Pidana yang mengatur substansi tertentu. Contoh: UU No. 32 Tahun 1964 tentang Lalu Lintas Devisa telah dicabut dengan UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar Uang, sehingga UU yang mengatur tentang Lalu Lintas Devisa ini tidak lagi merupakan tindak pidana khusus.
Ruang lingkup hukum tindak pidana khusus:
Hukum Pidana Ekonomi (UU Drt. No. 7 Tahun 1955)Tindak Pidana KorupsiTindak Tindak Pidana Narkotika dan PsikotropikaTindak Pidana PerpajakanTindak Pidana Kepabeanan dan CukaiTindak Pidana Pencucian Uang (money laundering)Tindak Pidana Anak
Tindak pidana ekonomi merupakan tindak pidana khusus yang lebih khusus dari kedua tindak pidana khusus lainnya. Tindak pidana ekonomi ini dikatakan lebih khusus karena aparat penegak hukum dan pengadilannya adalah khusus untuk tindak pidana ekonomi. Misalnya Jaksanya harus Jaksa ekonomi, Paniteranya harus panitera ekonomi dan hakim harus hakim ekonomi demikian juga pengadilannya harus pengadilan ekonomi.
Dasar Hukum serta Keberlakuan Peraturan Perundang-Undangan Tindak Pidana Khusus
UU Pidana yang masih dikualifikasikan sebagai Hukum Tindak Pidana Khusus adalah UU No. 7 Drt. 1955 tentang Hukum Pidana Ekonomi, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dan UU No. 1/Perpu/2002 dan UU No. 2/Perpu/2002.
Hukum Tindak Pidana Khusus mengatur perbuatan tertentu; untuk orang/golongan tertentu.Hukum Tindak Pidana Khusus menyimpang dari Hukum Pidana Materiil dan Hukum Pidana Formal.Penyimpangan diperlukan atas dasar kepentingan hukum.Dasar hukum UU Pidana Khusus melihat dari hukum pidana adalah Pasal 103 KUHP. Ps. 103 KUHP
22. menginfentalisir UU di luar KUHP tindak pidana khusus dan UU yg memuat tentang ketentuan pidana?jelaskan!
ayat 1 pasal 3 dan uud 1945 adalah
23. Tindak pidana yang berhubungan dengan narkotika termasuk tindak pidana A.Umum B.Istimewa C Berat D KhususE Dengan pemberatan
Jawaban:
D. Khusus
Tindak pidana tersebut tergolong dalam kategori tindak pidana khusus
24. Apa yang di maksud dengan Tindak Pidana Korupsi? Jelaskan juga bentuk-bentuk tindak pidana korupsi!
Korupsi adalah tindakan mencuri atau mengambil uang yang bukan hak miliknya.
Tindak pidana korupsi:
- Kerugian keuntungan negara
- Suap- menyuap
- Pemerasan
- Gratifikasi (pemberian hadiah)
25. conth kalimat diskripsi mata pelajaran bahasa indonesia
deskripsi itu bukannya penggambaran ya?
kalau cuma kalimat gampang kan "Gajah itu berkaki 4"
26. Apakah jaksa boleh melakukan penyeldikan pada tindak pidana khusus
Jawaban:
bisa, jaksa hanya bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan pada tindak pidana khusus. Dalam Pasal 1 Ayat (1) RUU Kejaksaan disebutkan, jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan.
Penjelasan:
semoga membantu :)
27. jelaskan kenapa tindak pidana khusus di pisahkan dari kuhp, lalu apakah mungkin bisa pidsus di gabung ke kuhp ?
Jawaban:
akan menjadi kejahatan biasa
28. mengapa tindak pidana perbankan sering disebut tindak pidana kejahatan kera putih
Jawaban:
Menurut Munir Fuadi, yang dimaksud
dengan tindak pidana perbankan atau
yang disebut juga dengan kejahatan
perbankan (banking crime) adalah
suatu jenis kejahatan yang secara
melawan hukum pidana dilakukan,
baik dengan sengaja ataupun dengan
tidak sengaja, yang ada hubungannya
dengan lembaga, perangkat dan
produk perbankan, sehingga
menimbulkan kerugian materiil dan
atau immateriil bagi perbankan itu
sendiri maupun bagi nasabah atau
pihak ketiga lainnya.
29. Tuliskan 3 tindak pidana yang termasuk delik khusus yang terdapat di dalam KUHP
【Answered By CutieBean】(´⌣`ʃƪ)
❤ Jawaban ❤
Dolus dan Culpa
❤ Pembahasan ❤
Delik Dolus dan Delik Culpa
Di dalam berbagai literatur, Dolus dapat diartikan kesengajaan. Artinya delik dolus diperlukan adanya unsur kesengajaan. Misalkan, dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni dengan sengaja menyebabkan matinya orang lain. Contoh dari delik-delik dolus di dalam KUHP adalah:
Pasal 354 yaitu dengan sengaja melukai orang lain, atau,
Pasal 231 yaitu dengan sengaja mengeluarkan barang-barang yang disita, atau,
Pasal 232 (2) yaitu dengan sengaja merusak segel dalam penyitaan, atau,
Pasal 187 yaitu dengan sengaja menimbulkan kebakaran.
Sedangkan Culpa dapat diartikan kealpaan, adalah seseorang dapat dipidana bila kesalahannya itu berbentuk kealpaan, misalnya, menurut Pasal 359 KUHP yaitu dapat dipidana seseorang yang menyebabkan matinya orang lain karena kealpaan. Contoh lain delik-delik culpa dalam KUHP adalah:
Pasal 189 yaitu karena kealpaan menyebabkan kebakaran, atau
Pasal 360 yaitu karena kealpaan menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat, atau
Pasal 232 yaitu karena kealpaannya menimbulkan rusaknya segel dalam penyitaan, atau
Pasal 231 (4) yaitu kealpaannya menyebabkan dikeluarkannya barang-barang dari sitaan
Good Luck Squad!! Jika Membantu Jadikan Jawaban Terbaik Ya!!!
= = = = = = = = = =
#BelajarBersama
(◌˘◡˘◌)
Jangan Lupa Tap ❤️ Dan ⭐⭐⭐⭐⭐ Ya!
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
30. uraikan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan hukum khusus berhadapan dengan peraturan hukum yang lain ! tolong bantuannya ya
Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).
Tindak pidana pencucian uang atau dikenal dengan tindak korupsi merupakan tidak pidana khusus yang mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penjelasan :Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari tindak pidana khusus yang mempunyai kriteria yang berbeda dengan tindak pidana umum. UU Tipikor yang terkait dengan tindak pencucian uang adalah aturan yang mempunyai sifat kekhususan, baik secara legal formal maupun legal substansinya. Tindapidana pencucuian uang tergolong dalam tindak khusus karena tindak pidana tersebut tidak ada pengaturannya dalam KUHP
Dalam prakteknya tindak pidana pencucian uang berhadapan dengan peraturan hukum lainnya seperti peraturan hukum administrasi negara. Dalam penerapan hukum yang berlaku maka akan dikenakan UU Tipikor yang sesuai asas hukum lex specialis derogat legi generali yang artinya hukum yang lebih khusus akan mengesampingkan hukum yang lebih umum.
Pelajari lebih lanjutPelajari lebih lanjut tentang tindak pidana khusus pada link https://brainly.co.id/tugas/20877251
#BelajarBersamaBrainly31. mengapa hukum pidana anak termasuk dalam tindak pidana khusus?
Jawaban:
Dengan mempelajari tindak pidana khusus diharapkan mahasiswa dapat memperoleh impromasi yang seluas-luasnya mengenai definisi hukum pidana khusus Ruang Lingkup hukum pidana khusus, eksistensi dan Tujuan hukum pidana khusus, Perbedaan, Pesamaan, dan Keterkaitan tindak pidana ekonomi dengan bidang Hukum lainnya.
Penjelasan:
#maaf kalo salah
32. jelaskan relevansi tindak pidana ekonomi dalam tindak pidana khusus
.......................
33. perbedaan tindak pidana biasa dan tindak pidana aduan
Jawaban:
“Delik aduan merupakan tindak pidana yang hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari orang yang dirugikan. Sedangkan delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.”9 Mei 2016
Penjelasan:
maaf klo salah
semoga membantu
34. tindak pidana khusus menurut UU No.20 thun 2001
slah satunya adalah korupsi dan kasus suap
tindak pidana korupsi
Unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi adalah
1. Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;
Perbuatan melawan hukum;
2.Merugikan keuangan Negara atau perekonomian
3.Menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
35. Tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian adalah tindak pidana perpajakan
Benar, tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian termasuk dalam kategori tindak pidana perpajakan. Tindak pidana perpajakan melibatkan pelanggaran terhadap aturan dan regulasi perpajakan suatu negara.
Beberapa contoh tindak pidana perpajakan meliputi:
1. Penghindaran Pajak: Hal ini terjadi ketika seseorang atau perusahaan menggunakan berbagai strategi atau skema agar dapat mengurangi jumlah pajak yang harus mereka bayar secara sah. Namun, jika strategi ini melanggar hukum atau menggunakan skema yang ilegal, dapat dianggap sebagai penghindaran pajak dan menjadi tindak pidana.
2. Penipuan Pajak: Ini terjadi ketika seseorang atau perusahaan dengan sengaja memberikan informasi palsu atau menyalahgunakan fakta-fakta untuk menghindari membayar pajak yang seharusnya mereka bayar.
3. Penggelapan Pajak: Ini terjadi ketika seseorang atau perusahaan tidak melaporkan penghasilan yang seharusnya dilaporkan atau mengabaikan kewajiban perpajakan lainnya, dengan tujuan menghindari pembayaran pajak.
4. Pencucian Uang: Meskipun pencucian uang bukanlah tindak pidana perpajakan secara langsung, sering kali terkait dengan kejahatan perpajakan. Pencucian uang adalah proses mengubah uang hasil tindak pidana menjadi aset yang terlihat sah secara hukum.
5. Penyelundupan Barang atau Penggelapan Bea Cukai: Ini terjadi ketika seseorang membawa barang-barang melalui perbatasan negara tanpa membayar bea cukai yang seharusnya. Hal ini termasuk tindak pidana yang melanggar aturan perekonomian suatu negara.
Perlu dicatat bahwa peraturan perpajakan dapat bervariasi antara negara-negara, dan jenis tindak pidana perpajakan yang dianggap ilegal dapat berbeda tergantung pada yurisdiksi hukum yang berlaku.
36. Tindak pidana pencucian uang adalah tindak pidana yang dihasilkan tindak pidana lainnya antara lain?
Jawaban:
Tindak pidana pencucian uang adalah tindak pidana yang melibatkan proses mengubah atau menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh dari kegiatan ilegal agar tampak legal atau sah. Tindak pidana pencucian uang seringkali terkait dengan tindak pidana lain yang menghasilkan keuntungan finansial, seperti korupsi, penipuan, perdagangan narkoba, pencurian, atau kegiatan ilegal lainnya.
Dalam praktiknya, pelaku tindak pidana pencucian uang berusaha untuk mengalirkan dana ilegal ke dalam sistem keuangan yang sah melalui serangkaian transaksi yang kompleks. Tujuannya adalah untuk menyembunyikan asal-usul uang tersebut sehingga sulit dilacak oleh pihak berwenang. Dengan mencuci uang, pelaku tindak pidana berupaya menyamarkan hubungan antara uang yang diperoleh secara ilegal dengan kegiatan kejahatan yang mendasarinya.
Dengan demikian, tindak pidana pencucian uang terkait dengan berbagai jenis tindak pidana lainnya yang menghasilkan keuntungan ilegal. Namun, penting untuk dicatat bahwa tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana tersendiri memiliki elemen-elemen dan prosedur hukum yang berbeda dari tindak pidana yang menjadi sumber asal-uang yang dicuci.
Penjelasan:
maaf jika salah
37. 1. Hukum pidana khusus adalah perundang-undangan di bidang tertentu yang bersanksi pidana, atau tindak pidana yang diatur dalam undang-undang khusus, mengingat KUHP yang ada saat ini tidak mampu lagi dan atau ketinggalan jaman untuk mengikuti "trend" perkembangan kejahatan. Tujuan pengaturan tindak pidana khusus adalah untuk mengisi kekurangan ataupun kekosongan hukum yang tidak tercakup pengaturannya dalam KUHP. Hukum pidana khusus memiliki karakteristik atau kekhususan yang menyimpang dari hukum pidana umum. Salah satu ruang lingkup dari tindak pidana khusus adalah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001.Pertanyaan:Silakan dianalisis perbandingan karakteristik/kekhususan yang terdapat dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 dengan yang diatur dalam KUHP, antara lain tentang:a. Jenis pidanab. Pola rumusan ancaman pidanac. Pidana Minimum Khusus d. Percobaan (Poging)
Penjelasan:
Untuk menjawab pertanyaan Anda, berikut adalah perbandingan karakteristik/kekhususan yang terdapat dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan yang diatur dalam KUHP:
a. Jenis pidana:
- UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001: UU ini mengatur tindak pidana korupsi, yang meliputi penyuapan, gratifikasi, suap, dan tindak pidana korupsi lainnya yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain serta merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
- KUHP: KUHP mengatur tindak pidana umum, yang meliputi berbagai jenis tindak pidana seperti pencurian, pembunuhan, penggelapan, dan tindak pidana umum lainnya.
b. JAWABAN LENGKAPNYA SILAHKAN CH4T KE NO DIATAS!
38. Adakah relevansi tindak pidana terorisme dan tindak pidana pelanggaran HAM berat?
Ada beberapa relevansi antara tindak pidana terorisme dan tindak pidana pelanggaran HAM berat, walaupun keduanya memiliki perbedaan signifikan. Berikut adalah beberapa relevansi yang dapat ditemukan antara keduanya:
1. Penggunaan kekerasan: Baik tindak pidana terorisme maupun tindak pidana pelanggaran HAM berat melibatkan penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang merugikan nyawa, integritas fisik, atau kebebasan individu. Tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
2. Dampak terhadap masyarakat: Baik tindak pidana terorisme maupun tindak pidana pelanggaran HAM berat memiliki dampak yang merugikan pada masyarakat. Mereka menciptakan ketakutan, kecemasan, dan trauma dalam masyarakat, serta mengganggu stabilitas dan perdamaian.
3. Kejahatan internasional: Baik tindak pidana terorisme maupun tindak pidana pelanggaran HAM berat dapat melibatkan pelaku dari berbagai negara dan memiliki dampak yang meluas di tingkat internasional. Oleh karena itu, upaya penanganan dan penuntutan tindak pidana ini biasanya melibatkan kerjasama internasional dan hukum internasional.
4. Pelanggaran hak asasi manusia: Baik tindak pidana terorisme maupun tindak pidana pelanggaran HAM berat melanggar hak asasi manusia yang diakui secara universal. Tindakan tersebut melanggar hak hidup, kebebasan, martabat, dan kebebasan dari penyiksaan atau perlakuan yang tidak manusiawi.
Meskipun ada relevansi antara tindak pidana terorisme dan tindak pidana pelanggaran HAM berat, perbedaan utama adalah tujuan dan motivasi di balik tindakan tersebut. Tindak pidana terorisme biasanya dilakukan dengan tujuan politik, ideologis, atau agama tertentu, sementara tindak pidana pelanggaran HAM berat sering kali terkait dengan konflik bersenjata atau tindakan represif oleh negara atau kelompok bersenjata.
Jawaban:
aku mau nanya nih gan saya mau tanya nih
39. Silahkan dianalisis 4 (empat) aspek yang dapat membuktikan adanya perluasan pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus, baik dalam hukum formil maupun hukum materiilnya
Perluasan pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus dapat dibuktikan melalui aspek-aspek berikut:
Kebutuhan akan pengaturan yang lebih spesifik.Kompleksitas kejahatan ekonomi.Tingginya dampak kerugian.Keharusan perlindungan hak konsumen.Hal ini tercermin baik dalam hukum formil maupun hukum materiilnya.
PembahasanPerluasan pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus merupakan bentuk respons dari negara terhadap kompleksitas kejahatan ekonomi yang semakin berkembang. Hal ini terlihat dari kebutuhan akan pengaturan yang lebih spesifik dan detail guna mencegah tindakan kriminal di bidang ekonomi yang semakin canggih dan sulit dideteksi.
Kompleksitas kejahatan ekonomi sendiri semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan globalisasi ekonomi. Oleh karena itu, pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus memungkinkan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi kejahatan ekonomi yang semakin canggih dan sulit dideteksi. Tingginya dampak kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan ekonomi juga menjadi salah satu alasan mengapa perluasan pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus diperlukan. Dalam banyak kasus, kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan ekonomi dapat mencapai jumlah yang sangat besar dan merugikan banyak pihak, seperti investor, karyawan, dan masyarakat umum.
Perlindungan hak konsumen juga menjadi alasan mengapa pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus diperluas. Hak konsumen dapat dilanggar dalam kejahatan ekonomi, seperti penipuan dan manipulasi harga. Dengan pengaturan tindak pidana yang lebih spesifik, maka hak konsumen dapat lebih dijamin dan dilindungi secara efektif.
Dalam hukum formil, perluasan pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus dapat terlihat dari regulasi dan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah. Sedangkan dalam hukum materiil, perluasan pengaturan tindak pidana di bidang ekonomi sebagai tindak pidana khusus dapat terlihat dari sanksi pidana yang diberikan oleh pengadilan terhadap pelaku kejahatan ekonomi.
Pelajari Lebih LanjutMateri tentang Sanksi hukum menurut pasal 10 KUHP https://brainly.co.id/tugas/3766297Materi tentang sanksi-sanksi pelanggaran hukum yang ada di Indonesia https://brainly.co.id/tugas/36143090Materi tentang penggolongan hukum menurut isinya https://brainly.co.id/tugas/4299989• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Detail JawabanKelas : SMA
Mapel : PPKN
Bab : Norma Hukum
Kode : -
#AyoBelajar #SPJ2
40. Ubahlah teks anekdot dengan judul *kisah pengadilan Tindak pidana korupsi* menjadi puisi
Jawaban:
anmu. Konfirmasikan alamat emailmu dan kamu akan memperoleh 10 poin
Brainly.co.id
Apa pertanyaanmu?
dianikanirmalasari
Sekolah Menengah Atas B. indonesia 5+3 poin
Ubahlan penyajian anekdot "kisah pengadilan tindak pidana korupsi " ke dialog
Tanyakan detil pertanyaan Tidak puas? sampaikan! dari Ameliaagustin3 26.11.2016
Jawabanmu
Pembahasan:
Teks anekdot adalah sebuah teks yang berisikan tenang kelucuan dan kekonyolan tetapi bermaksud untuk menyindir namun menyindir secara halus dan tidak bermaksud menyinggung.
Kisah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
---------------------------------------------------
Pada suatu pengadilan koropsi politik,jaksa penuntut umum menyerang saksi.
Jaksa:Apakah benar "Bahwa anda menerima lima ribu dolar untuk berkompromi dalam kasus ini?
Saksi:.......(Menatap keluar jendela seolah olah tidak mendengar pertanyaan).
Pengacara:" Bukankah benar bahwa anda menerima lima ribu dolar untuk berkompromi dalam kasus ini?
Saksi:............(diam dan tidak menaggapi)
Hakim:"Pak tolong jawab pertanyaan jaksa"
Saksi:"Oh,maaf".Saya pikir dia tadi bebicara dengan anda"